Ingin Menjadi Dosen, Ini Syaratnya

Ilustrasi Dosen
Salah satu cita-cita impian para kaum millenial saat ini adalah menjadi dosen, baik itu dosen pada perguruan tinggi swasta maupun perguruan tinggi negeri. Menurut kbbi dosen adalah tenaga pengajar pada perguruan tinggi. Ketika anda ingin menjadi dosen, pada dasarnya anda cukup mengikuti beberapa persyaratan yang ada pada lowongan dosen baik dari perguruan tinggi negeri, maupun perguruan tinggi swasta.

Dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbagi menjadi beberapa jenis tergantung pada bentuk dari perguruan tinggi tersebut, misalnya ketika perguruan tinggi sudah berbentuk PTN Berbadan Hukum, atau Badan Layanan Umum perguruan tinggi tersebut memiliki beberapa jenis, diantaranya Dosen PNS, Dosen Non PNS, dan Dosen Luar Biasa. Untuk menjadi dosen pada perguruan tinggi negeri tersebut anda wajib mengikuti seleksi penerimaan dosen baik yang dilaksanakan secara nasional (Dosen PNS) maupun dilaksanakan secara lokal perguruan tinggi (Dosen Non PNS dan Dosen Luar Biasa). Sedangkan pada perguruan tinggi swasta, terdapat beberapa jenis dosen antara lain Dosen Tetap Yayasan (DTY) Dosen Tidak Tetap (DTT), dan Dosen Luar Biasa (DLB). Untuk menjadi dosen pada perguruan tinggi swasta anda perlu mengikuti seleksi yang diadakan oleh perguruan tinggi swasta tersebut

Dosen PNS adalah tenaga yang berkualifikasi dosen yang diangkat oleh kementerian melalui seleksi CPNS Dosen yang ditempatkan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta melalui koordinasi Kopertis atau LLDikti yang biasa disebut sebagai Dosen DPK (Dipekerjakan).

Dosen Non PNS  adalah tenaga non PNS yang berkualifikasi sebagai Dosen sebagaimana dimaksud Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikaan Nasional dan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang diangkat oleh pejabat berwenang dengan perjanjian kontrak kerja tertentu untuk jangka waktu tertentu pula (Permendikbud RI Nomor 84 Tahun 2013).

Dosen luar biasa adalah tenaga pengajar baik di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah memiliki kualifikasi sebagai dosen tetapi belum terdaftar sebagai dosen tetap baik sebagai PNS, NON PNS, DTY, dan Kontrak pada perguruan tinggi yang bersangkutan.

Secara umum persyaratan untuk menjadi dosen yang sempat dirangkum oleh tim infodosen  adalah sebagai berikut:

1. Jenjang Pendidikan
Syarat mutlak yang wajib dipenuhi untuk menjadi seorang dosen adalah memiliki jenjang pendidikan minimal Magister (S2) atau Doktor (S3). Pada penerimaan Dosen CPNS, Non PNS, dan Dosen Tetap Yayasan mewajibkan pelamar memiliki jenjang pendidikan S2, bahkan ada beberapa formasi baik di PTN maupun di PTS yang mensyaratkan pelamar harus memiliki jenjang pendidikan minimal S3 (Doktor).

2. Kualifikasi Pendidikan
Kualifikasi pendidikan mengacu pada jurusan atau program studi penempatan ketika pelamar tersebut diterima sebagai dosen. Beberapa perguruan tinggi mensyaratkan kualifikasi pendidikan antara jenjang S1 dan S2 harus sama/linier. Misalnya pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan Magister Teknik Elektro dan Sarjana Teknik Elektro. Walaupun ada beberapa perguruan tinggi yangtidak mensyaratkan hal tersebut tetapi sebaiknya ketika anda bercita-cita menjadi dosen, pilihlah kualifikasi pendidikan yang linier ketika anda ingin melanjutkan kuliah S2 (magister).


3. Persyaratan lainnya
Persyaratan ini tidak mutlak harus sama bagi setiap perguruan tinggi, tetapi setidaknya anda perlu mempersiapkan ketika bermaksud melamar menjadi seorang dosen. Adapun persyaratan lainnya adalah:
  1. Memiliki sertifikat TOEFL atau setara TOEFL dengan skor minimal 450-500 dari lembaga yang berwenang mengelurkan sertifikat. 
  2. Telah memiliki publikasi minimal 1 artikel yang dimuat pada jurnal ilmiah/ buku ber-ISBN / Prosiding / karya seni / karya desain. 
  3. Sehat Jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA)
  4. Tidak sedang menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
Dan beberapa persyaratan lain yang dapat anda lihat pada pengumuman penerimaan dosen yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Selamat mengejar karir sebagai Dosen.

Belum ada Komentar untuk "Ingin Menjadi Dosen, Ini Syaratnya "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel